jurnalmahakam.com, Samarinda – Pada hari Kamis (17/07/25), sekitar pukul 06.00 WITA, kebakaran melanda lantai UG Pusat Perbelanjaan Big Mall Samarinda, di Jalan Pangeran Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang. Kejadian ini dengan cepat ditangani oleh tim Sat Samapta Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Kunjang, Dinas Pemadam Kebakaran, dan unsur terkait lainnya.
Api diketahui pertama kali muncul dari sebuah outlet pakaian yang berada di lantai bawah gedung. Area yang terbakar mencapai sekitar 15 × 30 meter. Penyebab sementara yang diduga kuat adalah korsleting listrik, yang menyebar melalui plafon gypsum dan membakar barang dagangan berbahan kain di dalam stand tersebut.
Begitu petugas keamanan mall melihat asap dan percikan api, mereka langsung melakukan tindakan pemadaman dini dengan APAR. Namun, karena kondisi api yang cepat membesar dan asap tebal, area langsung dievakuasi dan dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran. Sekitar 20 unit armada damkar dari berbagai instansi dikerahkan dan tiba 15 menit kemudian.
Polsek Sungai Kunjang di bawah pimpinan Kapolsek, bersama tim patroli Beat 110 dari Sat Samapta Polresta Samarinda, menjalankan pengamanan lokasi. Tindakan yang diambil termasuk mensterilkan area, meminta keterangan saksi, menghubungi PLN untuk pemutusan listrik guna mencegah ledakan atau korsleting lanjutan, serta melakukan dokumentasi TKP.
Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.50 WITA oleh petugas pemadam dan relawan. Sterilisasi lanjutan untuk menghilangkan asap dan memastikan keamanan struktur bangunan segera dilakukan setelah api padam.
Tidak ada korban jiwa dilaporkan dalam insiden ini, namun kerugian material masih dalam pendataan. Stand pakaian yang terbakar habis diduga mengalami kerugian signifikan, mengingat barang dagangan yang mudah terbakar habis dilalap api dalam waktu singkat.
Penanganan insiden melibatkan koordinasi banyak pihak, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, BPBD, relawan, EMT ITS, PMI, Tagana, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel dari PLN dan Dinas Perhubungan.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kebakaran ini adalah buah dari respons cepat dan kerja sama antarinstansi.
“Respons cepat seluruh unsur, termasuk unit Samapta, menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan masyarakat serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” jelasnya dalam keterangannya kepada pers.
Polresta Samarinda mengimbau kepada para pengelola pusat perbelanjaan di seluruh kota untuk meningkatkan sistem keamanan, khususnya terkait instalasi listrik dan pemadam kebakaran internal. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari. (vn)