jurnalmahakam.com, Samarinda — Nasib kurang beruntung dialami oleh Andi Wasisto, warga Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Pada Rabu dini hari, (18/06/25), sekitar pukul 01.22 WITA, sepeda motor miliknya raib digondol pencuri dari halaman rumahnya. Ironisnya, sepeda motor tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung.
Kejadian bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 20.00 WITA dan memarkirkan kendaraan di depan rumahnya yang terletak di Jl. P. Antasari, Gang Padat Karya No. 86 RT 30. Karena merasa aman di lingkungan sendiri, Andi lupa mencabut kunci motor. Tak disangka, tindakan sepele itu menjadi pintu masuk bagi pencuri.
Rekaman CCTV milik tetangga menjadi kunci awal penyelidikan. Terlihat jelas seorang pria yang belum dikenal dengan leluasa membawa motor keluar dari pekarangan rumah korban. Setelah menghitung kerugian sekitar Rp 8 juta, Andi melapor ke Polsek Sungai Kunjang dengan harapan motornya dapat ditemukan.
Respons cepat dilakukan aparat. Tim Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak. Tidak sampai sebulan kemudian, pada Rabu, (09/07/25) pukul 03.00 WITA, mereka berhasil membekuk tersangka berinisial YW. Dalam pemeriksaan awal, YW langsung mengakui bahwa ia adalah pelaku pencurian yang dimaksud dalam laporan korban.
Informasi dari YW menjadi titik balik dalam pengusutan kasus ini. Ia mengaku telah menjual motor curian kepada seseorang berinisial AD pada hari yang sama. Polisi pun tidak tinggal diam. Melalui penyelidikan lanjutan, AD berhasil diamankan pada Rabu, (16/07/25) pukul 15.00 WITA di Jl. Perkebunan RT 04, Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan motor curian sebagai barang bukti.
Motor itu, menurut keterangan YW, dijual kepada AD seharga Rp 1.200.000, nominal yang jauh di bawah harga pasaran. Polisi menduga AD sudah biasa menerima barang curian, meskipun hal itu masih dalam tahap penyidikan.
Kapolsek Sungai Kunjang menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak para pelaku kriminal, terutama yang meresahkan seperti curanmor. “Kami ingin masyarakat tetap waspada. Jangan pernah meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan, sekecil apapun kelengahannya,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi warga agar tidak meremehkan aspek keamanan pribadi, bahkan di lingkungan sendiri. Dalam beberapa kasus, seperti yang menimpa Andi, kelengahan sekecil kunci motor tertinggal bisa berakibat fatal. (vn)