• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Emas Tanpa RKAB: Celah Hilangnya Potensi Triliunan untuk Negara

Admin JM by Admin JM
July 14, 2025
in Daerah, Nasional
0
Tambang Emas Tanpa RKAB: Celah Hilangnya Potensi Triliunan untuk Negara

Rido Doly Kristian, S.H, S.I.K, M.A.P

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Jakarta –  Per 10 Maret 2022, data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa dari 2.337 perusahaan tambang mineral yang terdaftar, hanya 469 yang telah mendapat persetujuan RKAB. Data lanjutan pada 26 Desember 2024 mengungkap bahwa dari 830 permohonan RKAB tahun 2024-2026, sebanyak 336 disetujui untuk produksi, 224 untuk non-produksi, 262 ditolak, 6 masih dalam evaluasi, dan 2 menunggu penilaian. Kondisi ini menunjukkan adanya kendala struktural yang tidak hanya menyulitkan perusahaan, tetapi juga berpotensi merugikan negara secara fiskal.

RKAB bukan sekadar formalitas, melainkan titik mula dari legalitas operasi pertambangan. Tanpa dokumen ini, pemegang IUP tidak dapat memenuhi kewajiban negara seperti royalti, iuran tetap, maupun berbagai bentuk PNBP dan pajak lainnya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit perusahaan tambang yang tetap beroperasi tanpa mengantongi RKAB. Praktik ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga rawan terjadi penghindaran kewajiban finansial kepada negara.

“Birokrasi RKAB sering berbelit. Padahal, investasi butuh kepastian hukum dan layanan yang cepat, akuntabel, dan dapat diakses,” kata Rido Doly Kristian, S.H., S.I.K., M.A.P., dalam catatan analisanya.

Peralihan kewenangan dari daerah ke pusat menambah panjang daftar tantangan, di mana sekitar 1.900 izin harus disesuaikan dengan standar nasional. Tak hanya itu, keterbatasan sumber daya manusia di Ditjen Minerba, khususnya verifikator dan inspektur tambang, memperparah kemacetan birokrasi.

Selain dampak ekonomi, operasi tambang tanpa RKAB juga bisa memicu krisis sosial. Jika izin tidak keluar, perusahaan berhenti berproduksi, dan risiko PHK massal pun tak terhindarkan. Di sisi lain, jika dibiarkan tetap berproduksi tanpa izin, kerugian fiskal negara mengintai dan integritas hukum negara dipertaruhkan.

Meski sanksi administratif terhadap pelanggaran RKAB telah diatur dalam UU Minerba, seperti teguran hingga pencabutan izin, efek jera masih rendah. Minimnya pengawasan dan lemahnya koordinasi antar lembaga pengatur menjadi sebab utama lemahnya penegakan hukum.

Sebagai solusi, Rido menyarankan peningkatan kualitas layanan penerbitan RKAB oleh Kementerian ESDM yang meliputi efisiensi prosedur, kejelasan waktu, dan transparansi proses. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan melekat agar tidak terjadi pembiaran yang berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Kejurprov Roadrace Kaltim 2025: Upaya Polresta Samarinda Bangun Generasi Sportif

Next Post

TNI Turun Tangan: Babinsa Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Tanah Bumbu

Admin JM

Admin JM

Next Post
TNI Turun Tangan: Babinsa Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Tanah Bumbu

TNI Turun Tangan: Babinsa Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Tanah Bumbu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved