• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Jatanras Polda Kaltim Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadah di Balikpapan

Admin JM by Admin JM
January 24, 2025
in Daerah, Headline, Peristiwa
0
Tim Jatanras Polda Kaltim Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadah di Balikpapan

Konferensi Pers Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur. *

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di berbagai wilayah Balikpapan. Keberhasilan ini berkat penyelidikan intensif Tim Opsnal Jatanras setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya kasus kehilangan motor.

Menurut Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kasubdit Jatanras AKBP Agta Bhuwana Putra, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari membobol kabel motor hingga mendorong kendaraan yang tidak dikunci stang. Berikut rincian kasusnya:

Pelaku berinisial T melakukan aksinya dengan mengawasi situasi hingga dirasa aman. Setelah menemukan motor yang tidak dikunci stang, ia mendorong kendaraan tersebut ke tempat tersembunyi. Pelaku kemudian membobol kabel motor dengan menghubungkan kabel merah dan hitam untuk menyalakan mesin.

Kasus ini terjadi di beberapa lokasi, seperti SMPN 17 Balikpapan di Jl. Soekarno-Hatta KM 16 dan Jl. MT Haryono Gg. Sekawan 2. Pelaku akhirnya ditangkap saat hendak mencuci motor curian di sebuah tempat pencucian kendaraan.

Dua pelaku, KH dan SN, melakukan pencurian di parkiran rumah kontrakan di Jl. Joko Tole 4, Sungai Ampal, Balikpapan Selatan. Modus mereka sederhana, yaitu mendorong motor menggunakan kaki hingga ke rumah salah satu pelaku.

Polisi juga menemukan bahwa keduanya kerap mencuri di berbagai lokasi lain, seperti Perumahan Balikpapan Kota dan Sepinggan Raya. Mereka bahkan menggunakan modus meminjam kendaraan tetangga untuk dijual kembali.

MY, yang berperan sebagai penadah, membeli tiga unit sepeda motor curian dari jaringan ini. Penangkapan MY dilakukan di kediamannya di Jl. Blora, Kelurahan Klandasan Ilir, pada 17 Desember 2024. Ia membeli motor dengan harga di bawah pasar untuk dijual kembali.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, MY dijerat Pasal 480 KUHP terkait penadahan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolda Kaltim melalui AKBP Agta Bhuwana Putra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan mereka. “Pastikan selalu mengunci stang dan gunakan kunci tambahan untuk mencegah aksi pencurian,” tegasnya.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan serupa demi menjaga keamanan masyarakat di Kalimantan Timur.

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

RUU KUHAP Disebut Langkah Mundur, Polisi Kehilangan Kewenangan Kunci

Next Post

Ambisi Besar Persiba: Tinggalkan Liga 3, Tatap Liga 2 Tahun Depan

Admin JM

Admin JM

Next Post
Ambisi Besar Persiba: Tinggalkan Liga 3, Tatap Liga 2 Tahun Depan

Ambisi Besar Persiba: Tinggalkan Liga 3, Tatap Liga 2 Tahun Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved