• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Lokasi, Dua Tersangka: Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkotika

Admin JM by Admin JM
January 11, 2025
in Daerah, Peristiwa
0
Dua Lokasi, Dua Tersangka: Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkotika

Polresta Samarinda Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi. *

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, SAMARINDA – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi pada Jumat, 10 Januari 2025. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 17,71 gram sabu, 131 butir ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp56 juta.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kasus ini melibatkan dua tersangka dari lokasi yang berbeda, yaitu di Samarinda Utara dan Kecamatan Sambutan.

Penangkapan di Samarinda Utara

Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi pertama yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkotika berada di Jl. A. Wahab Syahranie, Gg. 09, Perum Pandan Wangi, Samarinda Utara. Penangkapan dilakukan pada pukul 14.00 WITA.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial MY (31) di dalam kamar rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:

Sabu seberat 17,19 gram brutto

131 butir ekstasi berbagai warna (pink, kuning, abu-abu, oranye) dengan berat 35,33 gram netto

Tiga unit ponsel

Sebuah kotak hitam

“Kami telah memonitor lokasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Penangkapan ini adalah hasil observasi intensif selama beberapa hari,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo,pada Minggu 12 Januari 2024.

Barang bukti dan tersangka MY, yang merupakan warga Banjarmasin, kini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WITA, petugas kembali melakukan penangkapan di lokasi kedua, yakni di Jl. Pelita 2, Gg. Bukit 1 No. 95 RT 06, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

Tersangka kedua yang diamankan adalah seorang pria bernama NA (33), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

Satu paket sabu seberat 0,52 gram brutto

Satu kotak rokok bermerk Cepek 100 warna oranye

Uang tunai Rp56 juta yang diduga hasil penjualan narkotika

Satu unit ponsel merk Redmi warna hijau

“Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut. Tersangka ditangkap di depan rumahnya, dan barang bukti ditemukan di saku serta kamarnya,” tambahnya.

Seluruh barang bukti dan tersangka NA juga telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda. Petugas memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur.

Kedua penangkapan ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkotika. Petugas telah melaksanakan serangkaian langkah kepolisian, termasuk:

Membuat laporan polisi

Menyita barang bukti

Melakukan gelar perkara

Melengkapi administrasi penyidikan

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka. Dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan upaya kami,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan peredaran narkotika di Samarinda dapat terus ditekan. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pengawasan dan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. */

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pesan Megawati Soekarnoputri dan Harapan Ananda Moeis di HUT ke-52 PDI Perjuangan

Next Post

Tega! Ibu di Samarinda Jadi Korban Penganiayaan Anak Kandungnya Sendiri

Admin JM

Admin JM

Next Post
Tega! Ibu di Samarinda Jadi Korban Penganiayaan Anak Kandungnya Sendiri

Tega! Ibu di Samarinda Jadi Korban Penganiayaan Anak Kandungnya Sendiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved