• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Korban Pemerkosaan di Jember Memohon Perlindungan LPSK Pasca Terancam oleh Preman

Admin JM by Admin JM
August 24, 2023
in Peristiwa
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari siswi MTs di Jember yang menjadi korban pemerkosaan.

“Baru kami terima permohonannya hari ini,” kata Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK, Kamis (24/8). Menurut Edwin, lembaganya akan kemudian menelaah terlebih dahulu kelengkapan persyaratannya. “Apakah syarat pengajuan permohonannya sudah lengkap? Apakah perlu dilakukan tindakan segera?” ujar Edwin.

Keluarga Korban Tergolong Miskin Siswi itu berusia 15 tahun yang dikenal sebagai siswi berprestasi (selalu ranking atas dan juara di lomba-lomba ekstrakurikuler). Kini ia putus sekolah, hamil sudah hampir 9 bulan.

Siswi tersebut merupakan anak kedua dalam empat bersaudara dari pasangan T (46) dan M (38). Keluarga ini tergolong miskin, rumahnya berdinding bilah bambu. T merupakan buruh petik kopi.

Siswi itu diperkosa berkali-kali, bahkan belakangan ia dan keluarganya diancam supaya menggugurkan kandungannya.

Keluarga korban meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seraya mempercayakan penanganan perkaranya melalui advokat bernama Joko Wahyudi yang sedia beracara tanpa dibayar.

Didatangi Preman

Terduga pemerkosa siswi tersebut adalah Supriadi (28), warga Dusun Paluombo, Desa Sumber Salak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.

Sehari-hari, Supriadi bekerja sebagai sopir pikap Jawa-Bali. Supriadi telah beristri. Pernikahannya dengan Herlin (30) telah membuahkan anak yang kini masih kecil. Pada 31 Januari 2023, korban sudah hamil 6 minggu.

“Pelaku tidak bersedia bertanggung jawab, meminta preman mendatangi korban dan keluarganya untuk menggugurkan, mengancam menempuh upaya hukum,” Rabu (23/8).

Supriadi Tersangka

Pada Kamis (24/8), polisi menangkap Supriadi dan menjadikannya tersangka. Polisi menyebut perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana pencabulan kepada korban yang merupakan anak di bawah umur.**

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Megawati, Budiman Sudjatmiko, dan Dinamika Politik Menuju Tahun 2024

Next Post

Pengacara Mantan Kepala BKD Lampung Ungkap Rekaman CCTV Kondisi Alumnus IPDN

Admin JM

Admin JM

Next Post

Pengacara Mantan Kepala BKD Lampung Ungkap Rekaman CCTV Kondisi Alumnus IPDN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved