jurnalmahakam.com, Samarinda – Sebuah insiden pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, pada Sabtu (6/9/2025) siang. Seorang pemuda berinisial Z (20), warga Sungai Dama, berhasil diamankan warga setelah diduga kuat melakukan pencurian di dua lokasi berbeda.
Pelaku nekat mencuri dua unit telepon genggam serta lima tabung gas milik warga setempat. Aksinya terungkap setelah sejumlah warga mendapati barang-barang mereka hilang. Saat pelaku berusaha kabur, warga yang geram segera mengepung dan menangkapnya. Untuk sementara, pelaku diamankan oleh warga Makroman agar tidak bisa melarikan diri.
Namun, suasana sempat memanas. Massa yang marah ingin memberikan hukuman langsung kepada pelaku. Beruntung, warga lain segera menghubungi Unit Patroli 110 Polresta Samarinda. Tidak lama berselang, tim patroli tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan anggota Pospol Sambutan. Demi menghindari amukan lebih lanjut, petugas segera mengevakuasi pelaku ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharudin, S.H., memberikan apresiasi terhadap respons cepat personel di lapangan.
“Respons cepat terhadap laporan warga merupakan komitmen kami untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat tetap mempercayakan penanganan hukum kepada kepolisian,” ujarnya menegaskan.
Barang bukti berupa dua unit telepon genggam berhasil diamankan sebagai hasil sitaan dari pelaku. Kedua korban yang kehilangan ponselnya diketahui berinisial PT (26) dan TDS (19), warga Jalan Sekolahan. Sementara itu, lima tabung gas yang sempat dibawa pelaku juga menjadi bagian penting dalam pengembangan penyelidikan.
Polresta Samarinda menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan. Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau agar warga tetap mengedepankan prosedur hukum, bukan main hakim sendiri. Kejadian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat bisa mencegah konflik lebih besar.
Setelah berhasil mengevakuasi pelaku, Unit Patroli 110 kembali melanjutkan tugas rutinnya untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Sambutan. Selama patroli berlangsung, suasana terpantau aman dan kondusif.
Insiden ini kembali menegaskan bahwa kecepatan respons aparat berperan besar dalam mencegah tindakan anarkis. Polisi pun memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Warga pun diharapkan tetap waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi tindak kriminal di sekitar lingkungannya. (vn)