• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Loa Janan Tangkap Residivis Narkoba, 48 Poket Sabu Diamankan

Admin JM by Admin JM
September 6, 2025
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Polsek Loa Janan Tangkap Residivis Narkoba, 48 Poket Sabu Diamankan

Barang Bukti 48 Poket Sabu

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Tenggarong – Unit Reskrim Polsek Loa Janan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Tenggarong. Seorang pria berinisial AP (37), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, berhasil ditangkap polisi saat membawa 48 poket sabu-sabu dengan berat total 12,1 gram brutto. Penangkapan berlangsung di Jalan Taruna RT 12, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe SH MH, menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Mendapat laporan, tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Dwi Handono langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Menurut Kapolsek, sekitar pukul 19.00 Wita petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria. Ketika dilakukan pemeriksaan, AP berusaha menyembunyikan barang bukti di sela lantai samping terpal. Dari lokasi itu, polisi menemukan 48 poket sabu yang sudah dikemas rapi. “Saat digeledah, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan paket sabu, namun upayanya berhasil digagalkan,” ungkap Kapolsek.

Dalam interogasi awal, AP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial FY yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti rencananya akan dikirim ke kawasan Km 1 Loa Janan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui. Sebagai kurir, AP dijanjikan upah sebesar Rp5 juta.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang digunakan untuk menyimpan narkotika, seperti satu bungkus rokok, amplop putih, dan korek api. Semua barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Polsek Loa Janan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas narkoba hingga ke akar,” tegas Kapolsek.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini, di antaranya anggota kepolisian berinisial DSD (40), GTM (57), YP (42), serta seorang warga sipil MZ (45). Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat berkas perkara dan memastikan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ancaman ini diharapkan memberikan efek jera, baik bagi tersangka maupun pihak lain yang mencoba melibatkan diri dalam peredaran narkoba.

Polsek Loa Janan juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Informasi dari warga terbukti sangat membantu dalam menggagalkan peredaran sabu yang jumlahnya cukup besar di wilayah Tenggarong. Sinergi aparat dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba. (vn)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Warga Makroman Tangkap Pencuri, Polisi Langsung Amankan Pelaku

Next Post

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba di Muara Jawa, 48 Paket Sabu Diamankan

Admin JM

Admin JM

Next Post
Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba di Muara Jawa, 48 Paket Sabu Diamankan

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba di Muara Jawa, 48 Paket Sabu Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved