jurnalmahakam.com, Tenggarong – Senin (1/9/2025), suasana di Jalan Robert Wolter Mongsidi, Timbau, Kabupaten Kutai Kartanegara, dipenuhi oleh suara mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kukar. Massa aksi, yang berjumlah sekitar 50 orang, berasal dari kalangan mahasiswa, masyarakat, dan kelompok Cipayung. Mereka datang dengan membawa 12 tuntutan penting yang dinilai sebagai suara keberpihakan terhadap rakyat.
Dalam orasi yang berkobar, perwakilan mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap beberapa regulasi yang dianggap tidak pro-rakyat. Tuntutan itu meliputi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tertentu, penghapusan tunjangan DPR RI, DPR Provinsi, hingga DPRD Kabupaten, serta dorongan agar segera disahkan RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Masyarakat Adat. Mereka juga mendesak adanya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik serta perbaikan kualitas pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terpencil, terluar).
Selain itu, aksi ini juga menyoroti sejumlah isu besar yang menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat. Massa menuntut pencabutan undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat, penghentian tindakan represif terhadap masyarakat di ruang publik, serta penciptaan kebijakan yang lebih pro-rakyat. Tak ketinggalan, mereka menyoroti praktik oligarki politik, demokrasi semu, serta mendesak reformasi di tubuh Polri.
“Harapan kami, tuntutan ini bisa diimplementasikan, tidak sekadar didengar. Jika tidak ada realisasi, kami siap kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Wawan Ahmad, salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasi di depan gedung DPRD Kukar.
Isu tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara juga menjadi salah satu sorotan serius. Massa aksi menilai bahwa praktik tambang ilegal telah merugikan masyarakat, daerah, hingga negara. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar lebih tegas dalam menindak pelaku tambang ilegal tersebut.
Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, yang turut hadir di lokasi, menyampaikan apresiasi atas jalannya unjuk rasa yang berlangsung tertib. Sebanyak 644 personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait dikerahkan untuk mengawal aksi sejak massa bergerak dari titik kumpul di Kampus Unikarta hingga menuju gedung DPRD.
“Alhamdulillah aksi bisa berjalan kondusif, dari kampus Unikarta tempat titik kumpul menuju kantor DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Semua aspirasi mahasiswa dan masyarakat akan kami tindaklanjuti sebagai masukan untuk perbaikan ke depan,” ungkap Khairul Basyar.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, juga hadir menemui massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, ia menandatangani nota kesepahaman sebagai tanda penerimaan aspirasi dan tuntutan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal semua aspirasi sesuai kewenangan DPRD di tingkat daerah.
“Kami terbuka 24 jam bagi mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Apa yang menjadi masukan, kritik, maupun tuntutan pasti akan kami terima dan tindak lanjuti bersama,” ujar Ahmad Yani.
Aksi yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut akhirnya ditutup dengan pernyataan tegas dari massa. Mereka menyatakan siap melakukan gelombang aksi susulan dengan jumlah peserta lebih banyak, apabila 12 tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons nyata dari pihak berwenang. (vn)