jurnalmahakam.com, Tenggarong – Sebuah isu penyekapan membuat warga Tenggarong, Kutai Kartanegara, gempar pada Jumat malam, (29/8/2025). Informasi yang beredar luas di media sosial sempat menyebut adanya seorang perempuan yang disekap di rumah kos di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, tepat di depan Lapas Kelas IIA Tenggarong. Namun, Polsek Tenggarong bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu dan memastikan bahwa peristiwa tersebut bukanlah penyekapan, melainkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolsek Tenggarong, Iptu Budi Santoso, S.H., dalam keterangan resminya menegaskan bahwa aparat segera turun ke lokasi begitu mendapat laporan dari masyarakat. “Begitu menerima laporan, dalam waktu sekitar lima menit anggota kami langsung datang ke TKP. Setelah dicek, ternyata bukan penyekapan, melainkan permasalahan rumah tangga,” jelas Iptu Budi.
Korban berinisial E (34) ditemukan mengalami luka lebam di bagian wajah, mata merah, dan bengkak di sekitar mata. Dari hasil penyelidikan, pelaku yang diketahui berinisial R (28) adalah suami korban sendiri. R baru beberapa waktu lalu keluar dari Lapas, sehingga kejadian ini menambah perhatian masyarakat sekitar.
Meski informasi awal sempat menimbulkan kepanikan, Kapolsek memastikan bahwa situasi di lokasi tetap terkendali. “Pelaku sudah kami amankan, dan korban langsung kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan penanganan berjalan secara profesional,” tegasnya.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, persoalan dipicu kecemburuan rumah tangga. Namun, korban menyatakan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. “Korban menyampaikan masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Karena itu kami fasilitasi perdamaian dengan surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak,” ujar Kapolsek.
Langkah cepat Polsek Tenggarong dinilai berhasil meredam isu yang terlanjur menyebar luas di media sosial. Keberadaan polisi yang sigap menanggapi laporan masyarakat juga mendapat apresiasi, sebab dapat mencegah keresahan di lingkungan warga Loa Ipuh.
Iptu Budi menambahkan bahwa pihaknya tetap mendalami kasus ini dengan kehati-hatian, mengingat melibatkan pasangan suami istri. “Kami ingin masyarakat tahu, polisi selalu hadir dan cepat merespons. Apalagi ini menyangkut keselamatan warga. Jadi tidak ada istilah laporan diabaikan,” pungkasnya.
Dengan adanya mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun demikian, kepolisian tetap membuka ruang apabila di kemudian hari korban ingin menempuh jalur hukum.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa media sosial kerap memperbesar isu yang belum tentu sesuai fakta. Berkat respon cepat kepolisian, isu penyekapan dapat diluruskan, sehingga masyarakat tidak terus dihantui kabar menyesatkan. Warga berharap kasus serupa dapat diminimalisir dan penanganan cepat seperti ini terus dipertahankan untuk menjaga keamanan di Tenggarong. (vn)