jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Ratusan masyarakat adat menggelar aksi damai di halaman Polres Kutai Kartanegara pada Senin (25/8/2025). Aksi yang dimulai sejak pagi itu diikuti sekitar 250 orang, dengan tujuan menyuarakan keresahan atas konflik agraria yang melibatkan PT BDAM.
Sejak pukul 09.00 Wita, massa yang tergabung dalam berbagai organisasi adat dan ormas sudah memenuhi area Polres. Mereka membawa spanduk berisi penolakan, seperti “Stop Arogansi Terhadap Masyarakat Adat”, “Tolak Perpanjangan HGU 01 BDA”, dan “Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi”.
Dalam orasinya, Koordinator aksi Thomas Fasenga menegaskan bahwa kehadiran mereka murni untuk memperjuangkan tanah leluhur, bukan untuk membuat keributan. “Kami datang karena ingin keadilan. Selama ini yang kami rasakan, polisi lebih sering berdiri untuk korporasi daripada untuk masyarakat,” tegasnya.
Tuntutan Massa
Massa adat menyampaikan beberapa poin penting tuntutan mereka, di antaranya:
-
Pencopotan Kapolres Kukar yang dinilai arogan dan telah melecehkan anggota DPD RI asal Kaltim, Dr. Yulianus Henock Sumual.
-
Pemberian sanksi adat terhadap Kapolres.
-
Mutasi Kabag Ops, Kasat Reskrim, serta sejumlah penyidik yang dianggap tidak netral.
-
Pembebasan masyarakat adat yang dianggap dikriminalisasi karena memperjuangkan lahan.
Selain itu, massa juga mengecam pernyataan Kapolres yang dianggap merendahkan tokoh adat.
Kapolda Turun Langsung
Sekitar pukul 11.00 Wita, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro tiba di lokasi untuk menemui para demonstran. Ia didampingi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim Viktor Juang, anggota DPD RI Dr. Yulianus Henock Sumual, serta Bupati Kukar.
“Terima kasih kepada seluruh massa aksi yang sudah tertib. Kami sudah mendengarkan keluhan dan masukan, dan kami berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan langkah-langkah bijak,” kata Kapolda.
Ketua DAD Kaltim, Viktor Juang, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas. “Apa yang sudah kita dengar dari Kapolda menjadi harapan baru. Mari kita kawal bersama dengan tetap tenang dan damai,” ucapnya.
Senada, anggota DPD RI Yulianus Henock menegaskan komitmennya. “Saya akan terus membela masyarakat adat. Ini bukan sekadar perjuangan hukum, tapi juga martabat,” ungkapnya.
Janji Evaluasi
Kapolda Kaltim menjelaskan, ada sekitar 17 laporan polisi yang masuk terkait konflik ini, baik dari masyarakat maupun perusahaan. Semua laporan akan dievaluasi agar langkah hukum yang ditempuh adil.
Terkait tuntutan mutasi Kapolres Kukar, Irjen Endar menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan internal Polri. “Evaluasi dilakukan agar kepemimpinan di Polres Kukar lebih komunikatif dengan masyarakat, sehingga ke depan bisa membawa kebaikan bagi semua pihak,” jelasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.40 Wita dengan tertib.
Kapolda pun menutup dengan apresiasi. “Harapan kami, kondisi Kukar tetap kondusif. Mari kita jaga bersama agar semua aktivitas masyarakat bisa berjalan baik,” pungkasnya. (vn)