• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Operasi Antik Mahakam 2025: Polsek Kembang Janggut Amankan PS dengan Barang Bukti Sabu 6,52 Gram

Admin JM by Admin JM
August 5, 2025
in Daerah, Kriminal
0
Operasi Antik Mahakam 2025: Polsek Kembang Janggut Amankan PS dengan Barang Bukti Sabu 6,52 Gram

Pelaku Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Sabu 6,52 Gram

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara — Upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial PS (30), warga Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, berhasil diamankan aparat setelah kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan ini berlangsung pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 19.50 WITA, melalui operasi yang digelar tim Polsek Kembang Janggut.

PS tidak dapat berbuat banyak ketika kediamannya digerebek. Keberadaan sabu-sabu yang ia simpan di dalam rumah sudah lebih dulu menjadi target penyelidikan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan. Menurut polisi, pengungkapan ini berawal dari keresahan warga yang khawatir lingkungan mereka menjadi tempat peredaran narkotika.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito, menyampaikan keterangan resmi pada Selasa (5/8/2025). Dalam penjelasannya, AKP Pujito mengatakan bahwa pihak kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat dengan langkah cepat dan terukur.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenarannya, kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan,” jelas AKP Pujito.

Penggeledahan di rumah PS menghasilkan temuan yang signifikan. Polisi menemukan 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu dengan total berat kotor 6,52 gram. Barang bukti tersebut disimpan secara rapi dalam sebuah kaleng rokok hitam bermerek Dji Sam Soe.

Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu. Barang-barang yang diamankan antara lain satu unit timbangan digital, sebuah ponsel merek Infinix warna emas, plastik klip bening, sendok takar, sejumlah plastik kosong, serta potongan kardus bertuliskan angka “2” dan “5”. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penggerebekan ini, lanjut AKP Pujito, merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Mahakam 2025, sebuah operasi yang menyasar daerah rawan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Operasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Hasil operasi ini sekaligus menegaskan komitmen aparat untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Kukar. Menurut aparat kepolisian, kejahatan narkotika bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak generasi penerus bangsa. Karena itu, upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan terus dilakukan secara simultan.

Kini, PS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia ditahan di Mapolsek Kembang Janggut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, PS terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Kembang Janggut menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat koordinasi dengan perangkat desa, serta menggencarkan penyuluhan mengenai bahaya narkoba. Keseriusan aparat di lapangan diharapkan mampu menutup celah bagi para pelaku peredaran gelap yang mencoba memanfaatkan kondisi masyarakat di pedesaan.

Dengan tertangkapnya PS, aparat berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba. Sementara itu, proses hukum terhadap PS masih terus berjalan, dan penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kepemilikan sabu-sabu tersebut. Dihimbau oleh aparat kepada semua masyarakat dapat membantu jika memiliki informasi sekecil apapun. (VN)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

PolresKutai Kartanegara Sambut HUT ke-80 RI dengan Aksi Simpatik Bagi Bendera dan Bunga

Next Post

Satgas TMMD Kodim Banjar Bangun Gorong-Gorong, Warga Antar Desa Kini Lebih Mudah Melintas

Admin JM

Admin JM

Next Post
Satgas TMMD Kodim Banjar Bangun Gorong-Gorong, Warga Antar Desa Kini Lebih Mudah Melintas

Satgas TMMD Kodim Banjar Bangun Gorong-Gorong, Warga Antar Desa Kini Lebih Mudah Melintas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved