• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Samarinda Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Ingatkan Ancaman Hukum Berat bagi Pelaku

Admin JM by Admin JM
August 3, 2025
in Daerah
0
Polresta Samarinda Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Ingatkan Ancaman Hukum Berat bagi Pelaku

Polresta Samarinda Gencarkan Sosialisasi Karhutla

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Samarinda — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat selama musim kemarau, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Samarinda melakukan kegiatan pemasangan baliho, spanduk, dan pembagian pamflet imbauan kepada masyarakat pada Minggu (03/08/2025) pagi.

Kegiatan yang digelar mulai pukul 10.35 Wita tersebut dilaksanakan di dua titik strategis. Lokasi pertama berada di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di area Kebun Raya Samarinda, sedangkan lokasi kedua ditempatkan di Simpang Empat pintu masuk Pampang, Kecamatan Samarinda Utara. Kedua lokasi itu dipilih lantaran merupakan jalur lalu lintas utama yang banyak dilalui masyarakat, sehingga diharapkan pesan pencegahan Karhutla dapat tersampaikan lebih luas.

Pelaksana tugas dalam kegiatan sosialisasi itu adalah AKP Danovan, SH, yang bertindak selaku Ps. Kasat Binmas Polresta Samarinda. Ia didampingi oleh Aipda Warisman, yang dalam kegiatan tersebut menjalankan peran sebagai Paurmin Satbinmas.

Dalam kesempatan itu, kepolisian memberikan penekanan mengenai bahaya membakar hutan dan lahan. Mereka mengingatkan bahwa praktik membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya menimbulkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berdampak panjang terhadap kualitas hidup masyarakat.

Pihak kepolisian secara langsung menyampaikan pesan kepada warga bahwa “tindakan pembakaran tersebut dapat mengakibatkan berbagai dampak buruk seperti kerusakan ekosistem hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi udara, perubahan iklim, kerugian ekonomi, gangguan sosial, serta ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.”

Selain menyampaikan pesan terkait bahaya Karhutla, masyarakat juga diingatkan mengenai aspek hukum yang mengatur persoalan ini. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, terdapat ketentuan pidana tegas terhadap pelaku. Disebutkan dalam Pasal 78 ayat 3, bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Kepolisian menegaskan bahwa aturan hukum ini harus dipatuhi masyarakat, sebab selain kerugian lingkungan, Karhutla juga seringkali menimbulkan masalah kesehatan serius seperti gangguan pernapasan akibat kabut asap. Situasi tersebut kerap merugikan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki penyakit kronis.

Tidak hanya sebatas imbauan, dalam kegiatan itu Polresta Samarinda juga memberikan nomor kontak darurat. Warga dipersilakan untuk melapor segera apabila menemukan adanya tanda-tanda titik api ataupun pelaku pembakaran hutan dan lahan. Mekanisme laporan dapat dilakukan dengan menghubungi call center Polresta Samarinda di nomor 110, atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0813-6339-1977.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, jalur komunikasi tersebut terbuka selama 24 jam penuh. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian darurat, sehingga upaya penanganan bisa dilakukan lebih dini sebelum api membesar dan menyebar luas.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Antusiasme masyarakat terlihat dari interaksi mereka dengan petugas, terutama saat menerima pamflet yang berisi informasi rinci terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Respon positif tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar warga telah memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menyadari ancaman serius dari Karhutla jika tidak dicegah sejak dini.

Pihak kepolisian berharap melalui langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, angka kejadian Karhutla di wilayah Samarinda dapat ditekan seminimal mungkin. Upaya ini bukan hanya sebatas kewajiban kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.

Kegiatan yang digelar pada Minggu pagi itu menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama menghadapi musim kemarau yang rawan akan potensi kebakaran. Sosialisasi di ruang publik dengan media visual berupa baliho dan spanduk diharapkan menjadi pengingat yang selalu terlihat oleh masyarakat, sehingga pesan pencegahan Karhutla dapat tersampaikan secara konsisten.(VN)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Loa Janan Ungkap Peredaran Sabu di Loa Ranten dan Tangkap Dua Pemuda yang Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Next Post

Polisi Amankan Pria Pengedar Sabu di Kutai Kartanegara, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar

Admin JM

Admin JM

Next Post
Polisi Amankan Pria Pengedar Sabu di Kutai Kartanegara, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar

Polisi Amankan Pria Pengedar Sabu di Kutai Kartanegara, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved