jurnalmahakam.com, Melak – Semangat membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda terus ditumbuhkan. Hal ini terlihat dari kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Jenjang SMA/SMK/MAN/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025 yang kembali digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum berlangsung meriah pada Rabu (30/7/2025) di SMK Negeri 1 Sendawar, Jalan Melak Ulu, Kecamatan Kutai Barat. Acara ini menjadi wadah penting bagi para pelajar untuk menyalurkan gagasan inovatif sekaligus menumbuhkan pemahaman hukum yang lebih mendalam sejak dini.
Kompetisi tersebut diikuti oleh 10 tim pelajar SMA sederajat se-Kutai Barat. Masing-masing tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan. Kehadiran para peserta dengan penuh antusiasme menunjukkan betapa pentingnya ruang pembelajaran hukum yang aplikatif bagi generasi penerus bangsa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu sarana efektif dalam melahirkan generasi pelajar yang sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi teladan di lingkungannya.
Ia menegaskan, “Selain itu, pelajar merupakan generasi penerus bangsa sebagai agen perubahan yang harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif, salah satunya yakni diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan karakter pelajar sadar hukum.”
Menurut Toni, kesadaran hukum di kalangan pelajar bukan hanya sebatas teori. Lebih dari itu, pelajar diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan nyata, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Dengan begitu, pelajar dapat tumbuh sebagai pribadi yang taat aturan, disiplin, serta mampu menginspirasi teman sebaya.
Pada akhir lomba, diumumkan para juara dari kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum. SMA Negeri 1 Jempang berhasil menjadi yang terbaik dengan meraih juara pertama melalui pasangan Muhammad Eghi Al-Farizhi dan Cici Amrina. SMA Negeri 2 Sendawar menempati juara kedua melalui perwakilan Fransiskus Arya Dwi Wicaksono dan Wini Apriliani. Sedangkan juara ketiga kembali diraih oleh SMA Negeri 1 Jempang dengan pasangan Muhammad Andi dan Rahmita Indriani Kamoda.
Para juara mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan, piagam, dan plakat. Untuk juara pertama diberikan Rp 4.500.000, juara kedua Rp 3.500.000, dan juara ketiga Rp 2.500.000. Selain itu, pencapaian tersebut juga menjadi tiket bagi mereka untuk melaju ke tingkat provinsi, di mana mereka akan mewakili Kutai Barat bersaing dengan juara-juara dari kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
Sebelum mencapai tahap final ini, para peserta telah lebih dulu mengikuti seleksi karya tulis inovatif. Karya tulis yang disusun dibimbing langsung oleh guru pembimbing di sekolah masing-masing, serta mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat melalui Bidang Intelijen. Setelah melalui seleksi ketat, akhirnya dipilih 10 tim terbaik yang kemudian dipertandingkan di tingkat Kabupaten Kutai Barat.
Ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini tidak hanya melatih kemampuan intelektual pelajar dalam menuangkan ide hukum dalam bentuk karya tulis, tetapi juga menguji keterampilan mereka dalam menyampaikan gagasan secara komunikatif. Hal tersebut sejalan dengan tujuan utama kegiatan, yaitu mencetak generasi yang mampu memahami dan menerapkan nilai hukum dengan baik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan muncul kader-kader muda di Kutai Barat yang dapat menjadi agen perubahan, khususnya dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Ajang ini sekaligus membuktikan bahwa pendidikan dan hukum dapat berjalan beriringan dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.(VN)