• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cekcok Rp2.000 Berujung Penganiayaan, PNS di Samarinda Jadi Tersangka

Admin JM by Admin JM
July 30, 2025
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
Cekcok Rp2.000 Berujung Penganiayaan, PNS di Samarinda Jadi Tersangka

Kapolresta Samarinda bersama jajaran saat konferensi pers ungkap kasus penganiayaan yang melibatkan seorang PNS

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalmahakam.com, Samarinda – Sat Reskrim Polsek Samarinda Ulu Polresta Samarinda menggelar konferensi pers pada Rabu (30/07) terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CRHA, yang berlangsung di Lobby Polresta Samarinda. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Samarinda Ulu, Kanit Eksus Polresta Samarinda, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Kanit Provos Polresta Samarinda, serta anggota Humas Polresta Samarinda.

Dalam keterangannya, AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan kronologi kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin, (28 /07/2025) sekitar pukul 22.45 Wita. Peristiwa tersebut berlangsung di parkiran Warung Makan Cobek, Jalan Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Pihak kepolisian melalui tim opsnal gabungan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AA, yang diketahui berusia 46 tahun dan merupakan warga Samarinda. AA juga tercatat masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda.

Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban yang menggunakan atribut ojek online datang bersama temannya untuk membeli makanan di lokasi tersebut. Setelah selesai, korban hendak keluar dari area parkir dengan motornya. Pada saat itu, anak tersangka meminta korban untuk membayar parkir sebesar Rp2.000. Namun, permintaan tersebut menimbulkan perdebatan dan cekcok antara korban dan anak tersangka.

Cekcok itu berujung pada tindakan lebih jauh ketika anak tersangka memanggil ayahnya. Tidak lama berselang, tersangka AA mendatangi lokasi dan langsung memukul wajah korban satu kali menggunakan tangan kanan yang mengepal. Pukulan itu mengenai bagian mulut korban dan membuat situasi semakin tegang.

Usai kejadian, korban memilih meninggalkan tempat kejadian dan segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Tindak lanjut cepat dari aparat kepolisian terhadap laporan korban kemudian berujung pada penangkapan tersangka AA.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu file rekaman CCTV yang merekam insiden di lokasi kejadian serta hasil visum et repertum dari RSUD A.W. Syahranie Samarinda. Bukti-bukti tersebut memperkuat proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka.

AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan bahwa motif kasus ini didasari murni oleh kesalahpahaman antara korban dengan anak tersangka. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun tersangka merupakan seorang ASN aktif dan tidak pernah tersangkut kasus hukum sebelumnya, hal tersebut tidak menghalangi jalannya proses hukum. “Proses hukum tetap akan berjalan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polresta Samarinda menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan di masyarakat. Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat agar dapat menyelesaikan persoalan secara bijak dan menghindari penggunaan kekerasan yang hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa konflik kecil sekalipun dapat berujung pada tindak pidana jika tidak diselesaikan dengan kepala dingin. Aparat kepolisian berharap masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, sehingga tidak lagi mengedepankan emosi dalam menyikapi persoalan sehari-hari.

Selain itu, Polresta Samarinda juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat sekitar dalam upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan. Kesadaran dan kerjasama aktif warga sekitar dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan demikian, jalannya proses hukum terhadap tersangka AA diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk lebih mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur damai. (VN)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

SMA Negeri 1 Jempang Borong Juara dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Barat

Next Post

Operasi Patuh Mahakam 2025: Polres Kutim Gelar Press Conference dan Pemusnahan Knalpot Brong

Admin JM

Admin JM

Next Post
Operasi Patuh Mahakam 2025: Polres Kutim Gelar Press Conference dan Pemusnahan Knalpot Brong

Operasi Patuh Mahakam 2025: Polres Kutim Gelar Press Conference dan Pemusnahan Knalpot Brong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved