jurnalmahakam.com, Kutai Kartanegara — Sebuah peristiwa kebakaran sepeda motor terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin pagi (28/07/2025). Insiden itu berlangsung di Jalan M. Siddik RT 17, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kebakaran menimpa sebuah sepeda motor milik warga dan terpantau bermula dari dugaan korsleting kabel. Peristiwa ini kemudian ditangani oleh tim dari Pos Damkar Sektor Kota Bangun yang bergerak cepat melakukan respons sejak laporan pertama diterima.
Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama H. Beben kepada petugas pemadam kebakaran. Laporan disampaikan sekitar pukul 09.30 Wita. Informasi yang masuk tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk segera mengambil langkah penanganan di lapangan. Menindaklanjuti laporan itu, Regu 2 yang bertugas langsung bergerak menuju lokasi. Tim yang dikerahkan terdiri atas tiga personel, yakni Zainal Muttaqin, Abdullah, dan Herfandi. Ketiganya ditugaskan untuk menangani kebakaran sepeda motor di Desa Kota Bangun Ulu sesuai prosedur yang berlaku. Penugasan ini dilakukan untuk memastikan penanganan lapangan dapat berlangsung secara terarah dan berfokus pada pemadaman sumber api pada kendaraan tersebut.
Untuk mendukung tindakan pemadaman, petugas membawa perlengkapan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lokasi. Peralatan yang digunakan antara lain satu unit mobil pemadam jenis Firedome 3.5 dan selang 1.5 inci sepanjang satu rol. Kehadiran sarana ini ditujukan agar aliran air dan jangkauan penyemprotan dapat dilakukan sesuai kebutuhan penanganan kebakaran pada objek sepeda motor. Dengan bekal peralatan tersebut, tim berupaya memastikan api dapat dipadamkan dan situasi segera terkendali.
Tim tiba di lokasi tak lama setelah laporan diterima. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan tindakan pemadaman pada sepeda motor yang terbakar. Tahapan penanganan berfokus pada upaya menjinakkan sumber api dan menutup kemungkinan kobaran meluas. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, api yang menyelimuti sepeda motor berhasil dipadamkan pada pukul 10.00 Wita. Keterangan tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses respons berjalan dalam rentang waktu yang terukur sejak laporan pukul 09.30 Wita.
Penanganan di lokasi juga memastikan bahwa api tidak menyebar ke area lain dan tidak menimbulkan korban jiwa. Keterangan ini menegaskan bahwa tindakan pemadaman yang dilakukan secara cepat dan terarah memberikan hasil yang diharapkan. Dengan demikian, fokus operasi lapangan dapat ditutup setelah api berhasil dipastikan padam dan situasi dinyatakan terkendali.
Menurut keterangan petugas, sumber api diduga berasal dari korsleting pada kabel motor. Kondisi korsleting memicu percikan yang kemudian membakar bagian kendaraan. Informasi ini menjadi dasar penjelasan teknis awal terkait penyebab kebakaran yang menimpa sepeda motor tersebut. Sementara itu, rentang waktu sejak laporan pertama hingga pemadaman selesai menunjukkan keselarasan antara kesiapan personel dan ketersediaan peralatan yang mendukung.
Kepala Pos Damkar Sektor Kota Bangun menyampaikan bahwa pihaknya siap siaga 24 jam untuk menanggapi segala bentuk laporan darurat kebakaran maupun penyelamatan lainnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa layanan siaga darurat tetap berjalan secara berkesinambungan dan memberi kepastian kepada masyarakat bahwa setiap laporan akan direspons sesuai mekanisme penanganan yang berlaku.
Pada kesempatan penanganan insiden ini, imbauan juga disampaikan kepada masyarakat. “Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik kendaraan secara berkala dan tidak menyepelekan kerusakan kecil yang bisa berujung pada kebakaran,” kata Zainal Muttaqin selaku petugas yang memimpin penanganan. Imbauan tersebut menitikberatkan pentingnya pemeriksaan berkala instalasi listrik kendaraan. Penekanan itu relevan mengingat korsleting kabel menjadi dugaan penyebab kebakaran pada peristiwa yang ditangani di Jalan M. Siddik RT 17.(VN)