jurnalmahakam.com, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-20 yang diselenggarakan pada Senin (21/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam mengukuhkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Selain penyampaian laporan, kegiatan ini juga mencakup pandangan akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan atas dokumen pertanggungjawaban yang telah dibahas bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, laporan pertanggungjawaban kita sudah diterima dan berita acaranya pun telah ditandatangani,” ucap Bupati Kukar usai memimpin jalannya rapat paripurna.
Dokumen yang telah disahkan ini selanjutnya akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna dievaluasi oleh Gubernur. Hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pertanggungjawaban APBD 2024.
Meski laporan diterima dengan baik, Bupati Kukar mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah masih belum sepenuhnya stabil. Ia menyoroti masih tingginya ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), terutama dari sektor migas dan batu bara.
“Kalau dilihat dari tiga sumber pendapatan utama daerah PAD, dana bagi hasil, dan sumber lain yang sah, kontribusi terbesar masih datang dari dana bagi hasil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penurunan harga batu bara serta merosotnya produksi dari perusahaan pemilik Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) berdampak langsung pada berkurangnya royalti daerah.
“Kalau produksi berkurang, otomatis pendapatan kita juga terdampak. Ini yang perlu kita waspadai bersama,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Kukar merancang strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan menggali potensi lokal secara optimal dan memperbaiki sistem pendataan serta distribusi sumber pendapatan.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi sektor swasta dalam memperkuat perekonomian daerah.
“Kita ingin semua perusahaan yang beroperasi di Kukar memakai kendaraan berpelat Kukar. Selain itu, distribusi bahan bakar (DO) juga sebaiknya berasal dari wilayah Kukar. Ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan dana bagi hasil,” jelasnya.
Lebih jauh, dua pendekatan strategis turut dipaparkan sebagai solusi jangka panjang meningkatkan pendapatan daerah. Pertama, mendorong masuknya orang luar ke wilayah Kukar untuk mendukung ekonomi lokal. Kedua, meningkatkan distribusi produk lokal ke luar daerah.
“Kalau orang datang, mereka akan belanja di sini. Kalau produk kita laku di luar, nilai ekonominya naik. Dua cara ini bisa bantu naikkan pendapatan per kapita dan PDRB Kukar,” tutup Bupati. (vn)