jurnalmahakam.com, KUTAI KARTANEGARA – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kejadian ini menimpa seorang warga yang kehilangan uang tunai senilai Rp40 juta saat mobilnya diparkir di tepi jalan, tidak jauh dari sebuah kafe di Tenggarong. Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu, (16/07/25), sekitar pukul 11.46 Wita.
Menurut laporan, korban baru saja menarik dana dari Bank Mandiri yang berlokasi di kawasan kota. Dengan maksud melakukan reservasi tempat untuk acara arisan keluarga, korban kemudian singgah di Cafe Pesona Mahakam. Mobil korban yang berwarna biru dongker diparkir sekitar 50 meter dari simpang tiga menuju kafe tersebut.
Korban menyimpan uang tunai di bawah karpet kaki penumpang depan kiri, berharap posisi itu cukup tersembunyi. Namun harapan itu sirna saat korban kembali ke mobil dan mendapati kaca bagian kiri depan telah dipecahkan orang tak dikenal. Setelah diperiksa, uang Rp40 juta yang tersimpan di dalam mobil pun hilang.
Kapolsek Tenggarong IPTU Boedi Santoso mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan langsung melakukan tindakan penyelidikan.
“Korban melapor kehilangan uang dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan. Kami menduga pelaku telah mengikuti korban sejak dari bank,” ujar IPTU Boedi saat diwawancara.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tenggarong dan tim piket segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Proses ini termasuk pengumpulan barang bukti dan keterangan dari korban.
“Kami tidak membuang waktu. Proses identifikasi di TKP segera dilakukan untuk menghindari hilangnya jejak pelaku,” lanjut Boedi.
Guna mendukung penyelidikan, tim Unit Reskrim juga berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri untuk mengakses rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penarikan uang. Rekaman itu diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut.
Boedi menyatakan, “Kami ingin mengetahui apakah pelaku sudah membuntuti korban dari bank. Jika benar, tentu akan ada rekaman visual yang bisa digunakan untuk identifikasi.”
Pihak kepolisian turut melibatkan Tim Inafis Polres Kukar dalam proses identifikasi lanjutan di lokasi. Analisis terhadap sidik jari dan jejak lain di mobil korban menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi pelaku. Dalam waktu bersamaan, Tim Aligator dari Satreskrim Polres Kukar juga turut membantu pengembangan kasus ini.
“Setelah semua data dan bukti dikumpulkan, kami akan lanjutkan ke tahap penyelidikan yang lebih intensif. Target kami adalah mengamankan pelaku sesegera mungkin,” tegas IPTU Boedi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar. Ia menekankan agar warga tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
“Kecepatan aksi para pelaku sangat tinggi. Dalam hitungan menit, mereka bisa beraksi tanpa disadari. Maka dari itu, hindari meninggalkan uang di mobil, apalagi di tempat umum,” pungkasnya.
Sampai saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan aktif, dan polisi terus berupaya mengumpulkan bukti tambahan yang dapat mengarah pada penangkapan pelaku. (vn)