jurnalmahakam.com, TENGGARONG – Ajang tahunan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MAN/SLB di Kabupaten Kutai Kartanegara kembali digelar pada Jumat, (04/07/25), bertempat di SLB Negeri Tenggarong. Kegiatan ini menjadi panggung unjuk kreativitas dan gagasan pelajar terkait kesadaran hukum, yang tahun ini diikuti oleh 10 tim dari berbagai sekolah setingkat SMA di wilayah Kukar.
SMA Negeri 3 Tenggarong keluar sebagai pemenang utama, diwakili oleh Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiilah Zayyan. Mereka mempresentasikan karya tulis berjudul “Optimalisasi Peran Media Adukasi Berbasis Website Harmoni App dalam Menciptakan Lentera (Lingkungan Remaja Anti Kekerasan Seksual) di Sekolah.” Gagasan mereka menitikberatkan pada penggunaan teknologi sebagai media advokasi hukum yang ramah remaja dan efektif.
Kejayaan Fahri dan Dian tidak terlepas dari pendampingan intensif yang mereka dapatkan dari guru pembimbing dan jaksa pendamping dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kukar. Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pendidikan formal dan institusi hukum dalam membentuk karakter generasi muda.
SMA Negeri 2 Tenggarong meraih posisi kedua dengan gagasan “Selana”, sebuah program edukasi digital dan permainan interaktif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Berlian Efendi dan Keyla Nafisha Novarianda menjadi penggagasnya.
Sementara itu, juara ketiga diberikan kepada SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong melalui program “Reven Club’s”, yang menyatukan konsep edukasi hukum dan teknologi berbasis diorama dan game daring, diprakarsai oleh Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharluz.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bukan sekadar ajang perlombaan. “Kami ingin membentuk pelajar sadar hukum sebagai role model, agar menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat luas,” ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Total hadiah yang disiapkan cukup signifikan. Juara I mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp4.500.000, juara II Rp3.500.000, dan juara III Rp2.500.000. Selain itu, seluruh finalis mendapatkan piagam penghargaan dan plakat sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi mereka.
Tiga besar dari ajang kabupaten ini nantinya akan mewakili Kutai Kartanegara pada ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersanding dengan perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya di wilayah tersebut. (vn)