jurnalmahakam.com, Kukar – Transformasi besar-besaran yang dibawa oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim turut mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat sinergi antar lembaga. Pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar masa jabatan 2024–2029, Kamis (19/6/2025), menjadi momentum strategis untuk mempererat kerja sama legislatif dan eksekutif.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat dan mewujudkannya dalam bentuk kebijakan yang berdampak langsung.
“Saya menaruh harapan tinggi agar Ketua DPRD dapat memimpin lembaga legislatif ini dengan bijaksana, amanah, dan penuh dedikasi, serta membawa aspirasi masyarakat Kukar menjadi kebijakan nyata dan bermanfaat,” ujar Edi.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar turut dihadiri Forkopimda, DPRD Provinsi, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat sipil. Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang, memimpin langsung pengambilan sumpah.
Dalam arahannya, Edi mendorong penguatan tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menekankan bahwa posisi Kukar sebagai daerah penyangga IKN menuntut respons kebijakan yang lebih cepat, adaptif, dan partisipatif.
“Mari kita optimalkan tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan, sebagai pilar akselerasi pembangunan Kabupaten Kukar,” tegasnya.
Tak hanya itu, Edi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menilai kolaborasi menyeluruh antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah fondasi kuat dalam menyambut tantangan baru di era IKN.
Pelantikan ini menjadi awal peran baru Ahmad Yani dalam memimpin DPRD di tengah dinamika pembangunan nasional dan regional. (Adv Diskominfo Kukar/yh)