Jurnalmahakam.com, BALIKPAPAN – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menyelenggarakan sosialisasi literasi digital bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” di Ballroom Universitas Mulia Balikpapan, Senin (26/5/2024). Kegiatan ini merupakan upaya konkret kepolisian dalam meningkatkan pemahaman hukum dan etika digital di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.
Acara yang dihadiri ratusan mahasiswa ini menghadirkan tiga narasumber kunci: Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Mulia Sumardi, S.Kom., M.Kom, serta perwakilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim IPDA Ibrahim. Ketiganya memberikan perspektif berbeda namun saling melengkapi tentang tantangan bermedia sosial di era digital.
Kombes Pol Yuliyanto dalam paparannya menekankan paradoks media sosial sebagai pisau bermata dua. “Di satu sisi, media sosial memberikan kemudahan komunikasi dan akses informasi, namun di sisi lain menjadi medium potensial untuk penyebaran konten negatif jika tidak digunakan dengan bijak,” ujar perwira menengah Polri ini. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di dunia digital harus dibarengi dengan kesadaran akan tanggung jawab sosial.
Dari perspektif hukum, IPDA Ibrahim memaparkan secara rinci tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru, khususnya UU RI No. 1 Tahun 2024 sebagai perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008. “Penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyberbullying, hingga konten pornografi adalah beberapa contoh pelanggaran UU ITE yang sering terjadi di media sosial,” jelasnya sambil menunjukan contoh kasus yang pernah ditangani Polda Kaltim.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Salah satu mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi, Andi Pratama, mengungkapkan kekhawatirannya tentang marutnya penyebaran data pribadi di platform digital. Menanggapi hal ini, IPDA Ibrahim menjelaskan mekanisme perlindungan data pribadi dalam UU PDP dan langkah-langkah hukum yang bisa diambil korban.
Wakil Rektor Universitas Mulia Sumardi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Kaltim. “Kami mendukung penuh upaya peningkatan literasi digital ini. Sebagai institusi pendidikan, kami akan terus mengintegrasikan pendidikan karakter digital dalam kurikulum,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk membentuk forum diskusi rutin antara Polda Kaltim dan Universitas Mulia tentang isu-isu aktual dunia digital. Diharapkan kolaborasi semacam ini dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab di Kalimantan Timur. (Humas Polda Kaltim)