jurnalmahakam.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius membangun sistem perencanaan berbasis data yang terintegrasi. Langkah ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) RI, Rabu (21/5/2025) di Bogor.
MoU ini menjadi landasan kerja sama untuk pengembangan data geospasial yang akan menjadi alat bantu penting dalam penanganan kemiskinan dan perencanaan pembangunan presisi di Kukar hingga 2029.
“Pemkab Kukar memerlukan instrumen kebijakan berbasis wilayah yang menghubungkan karakteristik kemiskinan dengan data geospasial untuk pembangunan yang lebih presisi,” jelas Bupati Kukar Edi Damansyah.
Penandatanganan dilakukan bersama Sekretaris Utama BIG, R.A Belinda Arunawati Margono, dan disaksikan oleh Kepala BIG RI, Prof. Muh. Aris Marfai. BIG RI juga akan memberikan dukungan berupa peningkatan kapasitas SDM dan penguatan sistem informasi spasial yang sesuai standar nasional.
Edi menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah Kukar (RPJMD 2025–2029), terutama dalam mengefektifkan anggaran berbasis bukti dan wilayah.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis menuju pembangunan berkelanjutan yang berbasis bukti,” katanya.
Pemkab Kukar berharap kolaborasi ini bisa dijadikan model nasional, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan Satu Data Indonesia serta menciptakan perencanaan pembangunan yang inklusif dan akurat. (Adv Diskominfo Kukar/yh)