jurnalmahakam.com, KUKAR – Jarak yang jauh dan biaya tinggi menuju pusat kecamatan menjadi keluhan utama warga di desa terpencil Tenggarong Seberang. Kondisi ini mendorong urgensi pemekaran kecamatan demi kemudahan akses layanan publik.
Warga dari sejumlah desa di Tenggarong Seberang bagian bawah, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, hingga Loa Ulung, masih harus menempuh perjalanan jauh ke kantor kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebut kondisi ini sebagai alasan utama perlunya pemekaran wilayah.
“Administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan ini cukup memberatkan warga, apalagi bagi mereka yang harus bolak-balik mengurus dokumen,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah meresmikan Desa Sumberrejo, pemekaran dari Bangunrejo.
Proses ini diharapkan dapat membuka jalan bagi percepatan pemekaran kecamatan secara menyeluruh.
Tego menjelaskan bahwa persiapan administrasi seperti pembentukan RT dan penyesuaian data kependudukan tengah dilakukan untuk meminimalisasi hambatan teknis.
“Kami memastikan seluruh data kependudukan tersinkronisasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, Desa Bukit Pariaman juga mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Dokumen telah diajukan ke DPMD dan menunggu keputusan pemerintah provinsi.
“Semakin cepat persiapan administrasi rampung, semakin cepat pula masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Tego. (Adv Diskominfo Kukar/yh)