jurnalmahakam.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) semakin serius memperjuangkan pemerataan akses jaringan internet di seluruh wilayah. Langkah ini dipandang penting sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian se-Kalimantan Timur yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kamis (15/5/2025), Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menegaskan bahwa konektivitas digital kini merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
“Ketersediaan jaringan yang merata akan mempercepat pelayanan publik dan membuka peluang ekonomi digital di desa-desa,” jelas Dafip.
Ia menyoroti masih adanya kendala berupa lemahnya sinyal di sejumlah daerah terpencil serta keterbatasan infrastruktur yang membuat sebagian masyarakat belum bisa merasakan manfaat teknologi informasi secara optimal.
Meski begitu, Pemkab Kukar terus berupaya mencari solusi. Salah satunya dengan mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama swasta dan dunia akademik, guna memperluas jangkauan internet hingga ke desa-desa.
“Kalau infrastruktur digital hanya ada di perkotaan, maka desa akan makin tertinggal. Padahal, inovasi bisa muncul dari mana saja,” tambahnya.
Dafip menekankan bahwa pemerataan jaringan tidak semata soal pembangunan sarana, tetapi juga menyangkut keadilan akses informasi dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat.
Rakorda yang dihadiri berbagai perwakilan daerah se-Kaltim ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyatukan visi serta strategi dalam mengatasi kesenjangan digital. Forum ini juga diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi terkait pengembangan teknologi informasi.
Lebih lanjut, Dafip menilai bahwa akses internet yang kuat akan memberi dampak besar bagi kesiapan generasi muda Kukar dalam menghadapi persaingan global berbasis teknologi.
“Kami ingin masyarakat Kukar bisa ikut maju bersama dalam era digital, tanpa ada yang tertinggal,” pungkasnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Kukar untuk menciptakan pemerataan pembangunan berbasis teknologi, di mana seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak yang sama untuk terkoneksi dengan dunia digital. (Adv Diskominfo Kukar/yh)