• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Palaran Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Admin JM by Admin JM
February 5, 2024
in Daerah, Hukum
0
Polsek Palaran Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Tersangka SJ Saat Diamankan Polsek Palaran.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya di sekitar Kelurahan Simpang Pasir pada Sabtu malam sekitar pukul 17.30 WITA. Senin (05/02/24)

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra,S.Sos membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya dengan mengamankan 1 orang laki-laki inisial SJ (39) warga yang berdomisili di kelurahan handil Bakti berserta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 poket dengan berat bruto masing-masing 0,24 gram,0,20 gram dan 0,22 gram.

Kapolsek menegaskan kepada anggotanya untuk menumpas habis jaringan narkotika yang ada di wilayahnya usai dirinya memimpin langsung pengungkapan narkoba di wilayahnya beberapa hari yang lalu.

Barang Bukti Sabu dan Juga Selembar Uang.

Diterangkan oleh Kapolsek saat diamankan pelaku SJ mengakui kepemilikan barang haram tersebut,yang mana saat diamankan oleh unit opsnal Reskrim Polsek Palaran pelaku kedapatan menyimpan narkoba di dalam lipatan uang pecahan Rp 1000,-

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan untuk pelaku sedang di mintai keterangan terkait asal usul serta jaringan narkoba lainnya.
“Pelaku sedang kita minta keterangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya” ujar Kapolsek

Dalam kasus ini pelaku dapat di jerat dengan pasal pasal 114 Sub Pasal 112 Sub pasal Subs 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolsek Palaran juga berpesan kepada seluruh warga Palaran apabila mengetahui seseorang yang menggunakan, menjual maupun menyimpan narkotika agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Palaran melalui hotline piket siaga di nomor 0811 5557 110. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Komitmen Rendi Solihin, UMKM dan Budaya Lokal Prioritas dalam Event Kukar Kaya Festival

Next Post

Upacara Wisuda Purna Tugas dan Penerimaan Anggota Baru Dipimpin oleh Dandim 1002/HST

Admin JM

Admin JM

Next Post
Upacara Wisuda Purna Tugas dan Penerimaan Anggota Baru Dipimpin oleh Dandim 1002/HST

Upacara Wisuda Purna Tugas dan Penerimaan Anggota Baru Dipimpin oleh Dandim 1002/HST

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved