• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
jurnalmahakam.com
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang
No Result
View All Result
jurnalmahakam.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Upaya Penyelundupan Miras Ilegal Dihentikan oleh Satgas Yonarhanud 8/MBC

Admin JM by Admin JM
January 30, 2024
in Daerah, Hukum
0
Upaya Penyelundupan Miras Ilegal Dihentikan oleh Satgas Yonarhanud 8/MBC
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalmahakam.com, Nunukan – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Kodam VI/Mulawarman, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol miras ilegal berasal dari Tawau, Malaysia.

Diketahui miras tersebut hendak dikirimkan ke Nunukan melalui Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Wadansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Kapten Arh M. Khairul Basyri mengatakan,” Penggagalan itu bermula dari adanya informasi yang diterima dari warga yang curiga atas bawaan sebuah kendaraan jenis pick up.”

“Menurut informasi yang kami dapat pengirimannya menggunakan kendaraan roda empat. Sekitar pukul 00.00 WITA hingga pukul 01.00 WITA kami langsung melakukan sweeping dan berhasil kita amankan 1 buah kendaraan pick up yang membawa dirigen dan kami temukan juga miras dengan merk Black jack.” ucap Wadansatgas.

Selain kinerja Satgas, khususnya Pos Bukit Keramat yang dipimpin Lettu Arh Andaru, Wadansatgas mengungkapkan, bahwa penggagalan upaya penyelundupan tersebut juga turut melibatkan pihak Satgas BAIS.

“Untuk saat ini barang bukti sebanyak 72 botol merk Black Jack asal Malaysia kita amankan, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Wadansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC, bahwa sebagai prajurit yang di tugaskan diperbatasan sesuai amanat Panglima TNI yang tidak hanya menjaga keutuhan NKRI dan mencegah praktik-praktik ilegal di perbatasan, namun juga mencegah gangguan terhadap masyarakat akibat miras maupun narkoba.

(Pendam VI/Mlw)

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Mr Joni & Joni Meriahkan Festival di Kota Juang Sanga-sanga

Next Post

Dua Wanita Diciduk oleh Sat Resnarkoba Polresta Samarinda

Admin JM

Admin JM

Next Post
Dua Wanita Diciduk oleh Sat Resnarkoba Polresta Samarinda

Dua Wanita Diciduk oleh Sat Resnarkoba Polresta Samarinda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

Muhammad Sukri Tunjuk Bayu Sebagai Pemimpin DPC JMSI Kukar

February 8, 2024

Inovasi DiSAPA Mengantar Kukar Raih Penghargaan dari Kompas TV

September 13, 2023
AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

AYL-AZA Resmi Maju di Pilkada Kukar dengan 42.000 Suara

May 14, 2024

Maksimalkan Program Pembangunan, Asisten I Setkab Kukar Minta Masyarakat Jaga Kedamaian

October 2, 2023

Kukar Punya Mobil Pemadam Canggih, Rendi Solihin: Agar Petugas Lebih Siap

0

Simbolisme Pohon Hayat Mendominasi Pemilihan Logo IKN dengan Dukungan 500 Ribuan Suara

0

Operasi Polisi di Kampung Boncos Lanjut ke Pasar Tomang Baru, Pengedar Narkoba Diburu

0

Partai NasDem Sambut Delegasi Parlemen Ukraina untuk Bahas Eskalasi Konflik dengan Rusia

0
Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025

Recent News

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab IKS.PI Kera Sakti Kukar 2025, Ajang Konsolidasi dan Pemilihan Pengurus Baru

October 2, 2025
Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

Kajari Kukar Berikan Pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 Hadapi Tingkat Provinsi

October 1, 2025
Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

Kelurahan Panji Luncurkan Program Pendataan Warga Miskin Berbasis RT

October 1, 2025
DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

DPRD Kukar Apresiasi Program Seragam Gratis, Harap Meringankan Beban Orang Tua

September 29, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Advertorial
    • Diskominfo Kukar
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pikiran
  • Daerah
  • Parlementaria
    • DPRD Kota Samarinda
    • DPRD Kota Bontang

© 2023 jurnalmahakam.com. All right reserved